Resmi Lolos PPPK Tahap I 2024 ? Segini Nominal Gaji yang akan Diterima, yuk simak !
Tenaga Honorer yang
telah dinyatakan lolos PPPK tahap 1 siap-siap!
Akan menjadi
pertanda besar bahwa akan mendapatkan gaji pokok bulanan. Dalam ketentuan gaji PPPK, pemerintah
telah mengatur dalam Perpres No 11 tahun 2024.
Bagi tenaga honorer yang sudah resmi jadi PPPK berhak atas gaji dengan
nominal tertinggi Rp7,3 juta. Berdasarkan ketentuan Perpres tersebut, dinyatakan bahwa pembayaran gaji
PPPK akan disesuaikan dengan masa kerja.
Semakin lama masa kerja PPPK, maka semakin tinggi gaji yang akan
direalisasikan. Berikut
ini ketentuan gaji PPPK untuk tenaga honorer yang resmi lolos PPPK tahap 1
berdasarkan dengan masa kerja:
Gaji
PPPK Sesuai Masa Kerja
Golongan
I
·
Masa
kerja nol tahun: Rp 1.938.500
·
Masa
kerja 26 tahun: Rp 2.900.900
Golongan II
·
Masa
kerja nol tahun: Rp 2.116.900
·
Masa
kerja 27 tahun:Rp 3.071.200
Golongan III
·
Masa
kerja nol tahun: Rp 2.206.500
·
Masa kerja 27 tahun: Rp 3.201.200
Golongan IV
·
Masa
kerja nol tahun: Rp 2.299.800
·
Masa
kerja 26 tahun: Rp 3.336.600
Golongan V
·
Masa
kerja nol tahun: Rp 2.511.500
·
Masa
kerja 33 tahun: Rp 4.189.900
Golongan VI
·
Masa
kerja nol tahun: Rp 2.742.800
·
Masa
kerja 33 tahun: Rp 4.367.100
Golongan VII
·
Masa
kerja nol tahun: Rp 2.858.800
·
Masa
kerja 33 tahun: Rp 4.551.800
Golongan VIII
·
Masa
kerja nol tahun: Rp 2.979.700
·
Masa
kerja 26 tahun: Rp 4.744.400
Golongan IX
·
Masa
kerja nol tahun: Rp 3.203.600
·
Masa
kerja 32 tahun: Rp 5.261.500
Golongan X
·
Masa
kerja nol tahun: Rp 3.339.100
·
Masa kerja 32 tahun: Rp 5.484.000
Golongan XI
·
Masa
kerja nol tahun: Rp 3.480.300
·
Masa
kerja 32 tahun: Rp 5.716.000
Golongan XII
·
Masa
kerja nol tahun: Rp 3.627.500
·
Masa
kerja 32 tahun: Rp 5.957.800
Golongan XIII
·
Masa
kerja nol tahun: Rp 3.781.000
·
Masa
kerja 32 tahun:Rp 6.209.800
Golongan XIV
·
Masa
kerja nol tahun: Rp 3.940.900
·
Masa
kerja 32 tahun:Rp 6.472.500
Golongan XV
·
Masa
kerja nol tahun: Rp 4.107.600
·
Masa kerja 32 tahun: Rp 6.746.200
Golongan XVI
·
Masa
kerja nol tahun: Rp 4.281.400
·
Masa
kerja 32 tahun:Rp 7.031.600
Golongan XVII
·
Masa kerja nol tahun: Rp 4.462.500
·
Masa kerja 32 tahun:Rp 7.329.000
Itulah ketentuan gaji PPPK yang berhak diterima setelah resmi
dinyatakan lolos.
Sumber : Klik Pendidikan

Tidak ada komentar
Posting Komentar